Kolom komentar media sosial dalam beberapa tahun terakhir sering kali menyeramkan. Ketikan bermuatan ujaran kebencian, makian, hingga intimidasi siber (cyberbullying) seolah menjadi makanan sehari-hari. Berdasarkan data Digital Civility Index (DCI) yang dirilis Microsoft, tingkat kesopanan warganet Indonesia kerap berada di papan bawah untuk kawasan Asia Tenggara, di mana kelompok remaja dan usia muda menjadi salah satu penyumbang tingginya angka interaksi negatif tersebut.
Fenomena ini memicu keprihatinan publik. Mengapa kesantunan berbahasa yang selama ini menjadi identitas budaya mendadak luntur saat jemari menari di atas layar gawai? Pergeseran ini tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan akibat kombinasi psikologi digital, dinamika algoritma platform, serta pergeseran nilai sosial di kalangan generasi muda.
Efek Disinhibisi dan Anonimitas Digital
Penyebab paling mendasar dari penurunan etika berbahasa adalah hadirnya fenomena yang dikenal dalam psikologi cyber sebagai Online Disinhibisi Effect atau efek hilangnya hambatan diri di dunia maya. Ketika seseorang berinteraksi secara tatap muka, terdapat rem sosial berupa ekspresi wajah lawan bicara, bahasa tubuh, dan norma lingkungan yang secara langsung menahan diri dari perilaku kasar.
Di media sosial, rem tersebut tidak berfungsi. Keberadaan akun anonim, penggunaan foto profil palsu, serta jarak fisik yang dipisahkan oleh layar kaca membuat anak muda merasa kebal dari konsekuensi sosial. Mereka merasa tidak akan ada orang dikenal yang memergoki tindakan tersebut, sehingga ujaran kebencian, doxxing, hingga makian kasar dapat dilontarkan tanpa rasa bersalah.
Normalisasi Slang dan Kaburnya Batas Kesantunan
Faktor kedua yang tidak kalah masif adalah normalisasi bahasa kasar yang dibungkus sebagai bagian dari tren atau slang digital. Kata-kata yang dahulu dianggap tabu atau tidak sopan untuk diucapkan di ruang publik, kini justru diagungkan sebagai simbol keakraban, kekinian, atau dianggap “keren.”
Pergeseran makna ini membuat batas antara candaan, ekspresi keakraban, dan penghinaan menjadi sangat kabur. Banyak anak muda tidak lagi menyadari bahwa kosakata yang mereka gunakan di kolom komentar sebenarnya masuk dalam kategori perundungan atau pelecehan verbal. Ketika penggunaan kata-kata kasar berulang kali muncul di lini masa tanpa adanya teguran, persepsi kolektif akan menganggapnya sebagai standar komunikasi yang wajar.
Pengejaran Algoritma dan Budaya Clout Chasing
Sistem kerja media sosial modern berkontribusi besar terhadap terbentuknya perilaku ini. Algoritma platform seperti TikTok, X (dahulu Twitter), dan Instagram didesain untuk memprioritaskan konten yang memicu keterlibatan (engagement) tinggi. Sayangnya, emosi negatif seperti amarah, amarah, dan kontroversi terbukti secara empiris lebih cepat menarik perhatian dibandingkan narasi positif.
Kondisi ini menciptakan fenomena clout chasing atau perburuan popularitas demi mendapatkan tenggat like, share, dan pengikut baru. Anak muda secara tidak langsung “terdidik” oleh sistem bahwa berucap pedas, mengritik tanpa etika, atau memicu konflik (viralitas emosional) adalah cara paling instan untuk meraih perhatian publik.
Minimnya Filter Literasi Digital dan Pengawasan
Derasnya arus informasi di ruang siber sering kali tidak diimbangi dengan tingkat literasi digital yang memadai. Banyak pengguna muda belum memahami konsep jejak digital (digital footprint) yang bersifat abadi dan dapat berdampak buruk pada karir atau masa depan mereka di kemudian hari. Selain itu, pemahaman terhadap implikasi hukum, seperti batasan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), masih tergolong rendah.
Fungsi kontrol dari lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan pun kerap keteteran menyeimbangi pesatnya perkembangan teknologi. Orang tua sering kali tidak menyadari apa yang dilakukan anak-anak mereka di ruang digital, sementara kurikulum pendidikan belum sepenuhnya mengintegrasikan etika berinternet (netiquette) secara mendalam.
Budaya Meniru Tokoh Publik dan Influencer
Anak muda adalah peniru yang sangat adaptif. Dalam teori pembelajaran sosial, perilaku individu banyak dibentuk dari pengamatan terhadap sosok yang dianggap sebagai teladan. Ketika tokoh publik, content creator, atau influencer terbiasa menggunakan strategi bahasa yang tidak santun demi menaikkan performa konten, gaya komunikasi tersebut akan dengan cepat diadopsi oleh pengikut mereka.
Retorika yang kasar atau bernuansa provokatif dari para figur populer memberikan pembenaran implisit (implicit validation) bagi remaja bahwa berinteraksi secara agresif di dunia maya adalah hal yang bisa diterima.
Langkah Pemulihan Etika Berbahasa Digital
Mengembalikan etika berbahasa di media sosial membutuhkan kolaborasi sistematis dari berbagai pihak. Penanganan tidak cukup hanya mengandalkan imbauan moral, melainkan harus menyentuh ranah edukasi hingga penegakan aturan:
-
Integrasi Kurikulum Netiquette: Sekolah perlu memasukkan etika berinternet dan kesadaran jejak digital sebagai materi wajib.
-
Peran Aktif Orang Tua: Melakukan pendampingan digital (digital parenting) dan membangun dialog terbuka mengenai batasan dalam berkomunikasi di media sosial.
-
Teladan dari Pembuat Konten: Influencer dan figur publik harus memiliki kesadaran moral untuk menyajikan konten berbasis narasi yang sehat tanpa mengeksploitasi bahasa kasar demi statistik semata.
-
Moderasi Platform: Platform media sosial harus memperketat algoritma penanganan ujaran kebencian dan akun-akun anonim yang terbukti melakukan perundungan siber secara berulang.












