Berita

Polsek Labuapi Mengamankan Penghitungan Surat Suara dan Logistik Pilkades Desa Bengkel

×

Polsek Labuapi Mengamankan Penghitungan Surat Suara dan Logistik Pilkades Desa Bengkel

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Amankan Kegiatan Penghitungan Surat Suara dan Logistik Pilkades Desa Bengkel

Lombok Barat, NTB – Kepolisian dari Polsek Labuapi melakanakan kegiatan pengamanan dan monitoring penghitungan surat suara dan logistik untuk tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bengkel tahun 2023.

Kegiatan ini bertempat di aula kantor Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Senin, (22/5/2023), pukul 21.30 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa pihak terkait, antara lain Ketua Panitia Pilkades Bengkel, Hafizin, S.Pd. M.Pd, beserta anggota juga Pejabat Kepala Desa Bengkel.

Selain itu, hadir pula Calon nomor urut 1, Muhammad Zohri, beserta saksi, Calon nomor urut 2, Mujmal, beserta saksi. Juga Calon nomor urut 3, H.Muhamad Idrus, SP, beserta saksi serta Calon nomor urut 4, Sabri, beserta saksi.

Baca Juga  Sat Samapta Polres Lombok Barat Gelar Rawan Pagi di Empat Lokasi Strategis

Tidak ketinggalan Bhabinkamtibmas Desa Bengkel dan Babinsa Desa Bengkel.

“Panitia menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada tiap-tiap TPS Pilkades Desa Bengkel. DPT tersebut diserahkan kepada Calon Kepala Desa dan saksi dari masing-masing calon,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, dilakukan penghitungan surat suara pada tiap-tiap TPS sesuai dengan jumlah DPT dan surat suara tambahan sebesar 2,5%. Penghitungan ini disaksikan oleh calon kepala desa dan saksi dari masing-masing calon.

Total jumlah surat suara yang terdapat dalam 15 TPS di Desa Bengkel adalah sebanyak 6649 lembar. Setiap surat suara kemudian dimasukkan ke dalam amplop coklat yang tersegel dan dimasukkan ke dalam kotak suara pada masing-masing TPS. Beserta bantalan pencoblosan dan kertas penghitungan. Kotak suara tersebut kemudian dikunci.

Baca Juga  Di Forum ASEAN-Indo-Pacific, Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi

Sedangkan untuk sisa surat suara yang tidak digunakan, dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Pemusnahan ini dilakukan dengan disaksikan oleh saksi dari masing-masing calon. Seluruh proses pemusnahan surat suara yang tidak digunakan juga dibuatkan berita acara.

Kapolsek Labuapi, Iptu M Baejuli, SH., menegaskan bahwa kegiatan penghitungan surat suara dan logistik Pilkades Desa Bengkel berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

“Pihak kepolisian akan terus mengawasi dan memastikan kelancaran proses Pilkades tersebut, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *