Berita

Meningkatkan Kemitraan dengan Masyarakat: Kapolsek Labuapi Gelar Program Jumat Curhat

×

Meningkatkan Kemitraan dengan Masyarakat: Kapolsek Labuapi Gelar Program Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Labuapi Gelar Program Jumat Curhat di Masjid Jamiq Saleh Hambali Desa Bengkel

Lombok Barat, NTB – Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH, melaksanakan program Jumat Curhat di Masjid Jamiq Saleh Hambali Desa Bengkel, Jumat (9/6/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk menyampaikan masukan, usul, dan saran. Kepada pihak kepolisian terkait pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa tokoh dan pihak terkait, antara lain Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH, Danposramil Labuapi Peltu Junaidi. Jajaran Polsek Labuapi, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Desa Bengkel, calon kepala desa terpilih. Kemudian pengurus Masjid Jamik Saleh Hambali, dan jamaah masjid.

Dalam penyampaian Kapolsek Labuapi, mengungkapkan bahwa program Jumat Curhat merupakan upaya kepolisian untuk mendengarkan masukan, usul, dan saran. Dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca Juga  Patroli Dini Hari Polsek Kediri Jaga Keamanan ATM, Upaya Cegah Aksi Kriminalitas

Apresiasi Sinergitas TNI-Polri yang Baik

Sementara itu, calon kepala desa terpilih, H. Muhammad Idrus, SP, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Labuapi dan jajaran. Serta menyampaikan apresiasi terhadap program Jumat Curhat yang telah terlaksana ini.

“Selama ini pihak desa dan warga dapat bekerjasama dengan kepolisian dan TNI dengan baik,” ujarnya..

Ketua BPD Desa Bengkel memberikan beberapa tanggapan terkait kegiatan tersebut. Pertama, ia mengapresiasi kinerja Kepolisian, khususnya Polsek Labuapi. Yang tetap menjalin silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat di Desa Bengkel.

Kedua, ia mengajukan permohonan agar Polsek atau Forkopimcam memfasilitasi dalam menghadapi pendukung calon kepala desa yang masih mengkampanyekan calon kepala desa.

Warga Minta Difasilitasi Mengenai Regulasi Nyongkolan di Desa Bengkel

Terakhir, terkait tradisi adat Nyongkolan, ia menyampaikan bahwa desa telah membuat aturan larangan kegiatan Nyongkolan baik yang keluar maupun yang masuk ke Desa Bengkel.

Baca Juga  Polsek Labuapi Gelar Patroli Malam Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman dan Antisipasi Kejahatan

Pengurus Masjid Jami’ juga memberikan tanggapan terkait kegiatan tradisi adat Nyongkolan. Mereka mengusulkan agar kegiatan tersebut tidak diberikan izin di wilayah Desa Bengkel karena potensi mudarat yang lebih besar.

Mereka juga menyampaikan bahwa Nyongkolan di Desa Bengkel telah menyebabkan kemacetan di jalan.

Kapolsek Labuapi, Iptu Muhammad Baejuli, SH dalam tanggapannya, menjelaskan bahwa Polsek Labuapi berkomitmen untuk melaksanakan tugas kepolisian secara maksimal.

“Termasuk dalam hal pencegahan dan penanganan potensi gangguan keamanan. Melalui berbagai program yang telah terlaksana. Seperti patroli pada jam rawan, sambang desa, dan kegiatan lainnya, Polsek Labuapi berusaha menjaga keadaan wilayah Labuapi agar tetap kondusif,” ungkapnya

Kapolsek juga menyampaikan bahwa situasi wilayah Labuapi secara umum dalam keadaan kondusif. Meskipun terdapat beberapa kasus pencurian yang lebih banyak disebabkan oleh kelalaian pemilik barang.

Baca Juga  Polisi dan Masyarakat Saling Berbagi di Program Jum’at Curhat Polsek Labuapi

“Terkait dengan pelaksanaan tradisi adat Nyongkolan, pihak Desa perlu membuat aturan yang mengatur pelaksanaan Nyongkolan. Agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Dalam konteks perkembangan situasi pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Desa Bengkel, Kapolsek Labuapi menyatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi tersebut.

“Dengan demikian, Polsek Labuapi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuapi. Serta bekerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *