Berita

Daerah Rawan Narkoba Dapat Perhatian Khusus dari Polsek Labuapi, Warga Diberi Pesan Kamtibmas

×

Daerah Rawan Narkoba Dapat Perhatian Khusus dari Polsek Labuapi, Warga Diberi Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Beri Pesan Kamtibmas di Daerah Rawan Narkoba

Labuapi, Lombok Barat – Polsek Labuapi tidak pernah lengah dalam melakukan patroli rutin di wilayah yang rawan narkoba. Pada hari Selasa (25/7/2023), mereka berfokus pada Dusun Perampuan Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, dan sekitarnya. Daerah ini berpotensi rawan sebagai daerah yang sering menjadi tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.

“Kami bergerak ke arah Dusun Perampuan dengan mengendarai sepeda motor. Juga berkeliling di sekitar Dusun untuk memantau situasi sekitar. Selain itu juga berhenti di tempat-tempat warga yang sedang berkumpul untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas,” ungkap Kapolsek Labuapi Iptu M. Baejuli, SH.

Pesan-pesan kamtibmas yang mereka sampaikan meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar. Menghimbau Masyarakat untuk melaporkan ke Polsek Labuapi jika menemukan adanya kegiatan yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba maupun tindak pidana lainnya. Juga meminta Masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau rayuan orang-orang yang menawarkan narkoba.

Baca Juga  Petasan Senyap, Balap Liar Tak Terendus: Patroli Ramadhan Polsek Lembar Ciptakan Keamanan Kondusif

Patroli ini menunjukkan efektivitas pesan-pesan kamtibmas. Situasi di daerah rawan narkoba tetap kondusif dan terjaga. Upaya untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) dapat terlaksana dengan baik. Tidak ada warga yang terlibat dalam kasus narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.

Kehadiran personil Polsek Labuapi di daerah rawan narkoba memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Polsek Labuapi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Mereka juga terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *