Berita

Keselamatan Kerja dan Persaingan Galian C Jadi Sorotan Warga di Jumat Curhat Polres Lombok Barat

×

Keselamatan Kerja dan Persaingan Galian C Jadi Sorotan Warga di Jumat Curhat Polres Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Taman Ayu Curhat ke Polres Lombok Barat Ini Keluhan dan Solusi Mereka

Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (8/9/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga sekaligus memberikan solusi dan bantuan.

Salah satu warga yang hadir, Ibrahim, mengeluhkan kondisi kerja yang tidak aman dan nyaman. “Kami bekerja di terik matahari, rawan kecelakaan, tapi tidak ada sepatu, topi, atau sarung tangan dari perusahaan. Kami juga tidak masuk BPJS kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya tambang galian c yang beroperasi tanpa izin. “Mereka bersaing harga dengan kami yang sudah punya izin. Kami merasa dirugikan dan meminta agar ditertibkan,” katanya.

Baca Juga  Outage Management System, Terobosan PLN untuk Optimalkan Pelayanan Pelanggan

Warga lainnya, menanyakan tentang aturan pungutan liar (pungli) yang sering terjadi. “Kalau ada kebutuhan warga untuk pembangunan masjid, apakah boleh meminta sumbangan? Bagaimana caranya agar tidak salah?” tanyanya.

Menanggapi keluhan dan pertanyaan warga, Kasat Binmas Polres Lombok Barat AKP Daniel Ibi Lona, S.Sos, memberikan penjelasan dan saran. Ia mengatakan bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab perusahaan dan warga harus menuntut haknya. “Kalau perusahaan tidak menyediakan perlengkapan kerja, warga harus membeli sendiri. Tapi kami dari Polres ada tali asih berupa topi rimba dan sepatu bekas yang bisa kami berikan,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan tambang galian c yang tidak berizin. “Semua tambang harus punya izin dan bayar pajak. Kami akan tindak tegas pelanggarannya,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Lombok Barat Simakrama dengan Masyarakat Dusun Tambang Eleh: Ini Keluh Kesah dan Harapan Mereka

Terkait pungli, ia mengatakan bahwa sumbangan untuk kepentingan bersama boleh dilakukan asal ada kesepakatan dan transparansi. “Sumbangan harus dibicarakan dengan baik, ada regulasi yang jelas, dan pertanggungjawaban yang transparan. Jangan paksa atau ancam warga yang tidak mau sumbang,” jelasnya.

AKP Daniel juga menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sudah rutin dilaksanakan sejak akhir tahun lalu di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Ia mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dan menyampaikan keluh kesah atau permasalahan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan 110. “Kami siap melayani dan membantu warga dengan sepenuh hati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *