BeritaBinkam

Polsek Labuapi Ingatkan Penggunaan Jalur Lambat dan Cepat di Jalur By Pass Bill II

×

Polsek Labuapi Ingatkan Penggunaan Jalur Lambat dan Cepat di Jalur By Pass Bill II

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Ingatkan Penggunaan Jalur Lambat dan Cepat di Jalur By Pass Bill II

Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menggelar patroli rutin di Jalur By Pass Bill II. Tepatnya di Tembolak Pelangi Underpass Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (12/4/2024).

Kapolsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa S.H., mengatakan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut.

Patroli yang memulainya pukul 13.05 WITA ini menyasar warga masyarakat dan pengguna jalan yang beraktivitas di sekitar jalur Bill II. Petugas patroli dari SPKT I Polsek Labuapi menggunakan mobil dinas patroli Polsek Labuapi. Untuk memantau situasi di jalur tersebut dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun kejahatan lainnya.

Baca Juga  Polres Lombok Barat Amankan Kantor Bawaslu dan Gudang KPU Menjelang Pemilu 2024

Dalam patroli ini, petugas juga berhenti di Jalur Bill II Tembolak Pelangi Underpass Bajur. Untuk memantau arus lalu lintas bagi pengguna kendaraan roda 2 dan roda 3. Petugas mengarahkan pengguna kendaraan roda 2 dan roda 3 untuk menggunakan jalur lambat dan memberikan imbauan-imbauan Kamtibmas.

Hasil dari patroli ini, tercipta situasi arus lalu lintas yang lancar dan kondusif. Keberadaan patroli Polsek Labuapi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta seluruh lapisan masyarakat.

Kapolsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa S.H., menegaskan bahwa patroli rutin ini akan terus melaksanakannya secara berkala untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Labuapi.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lembar Bersama Staf Nakes Puskesmas Jakem Gelar Posyandu, Beri Pelayanan Kesehatan dan Penyuluhan kepada Warga

“Kami mohon kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di Jalur By Pass Bill II untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara,” imbaunya.

Selain itu, Kapolsek Labuapi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak pidana.

Dengan adanya patroli rutin ini, harapannya dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Labuapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *