HukrimKriminal

Bejat! Ayah di Mataram Setubuhi Anak Kandungnya Dua Kali, Terancam Hukuman Berat

×

Bejat! Ayah di Mataram Setubuhi Anak Kandungnya Dua Kali, Terancam Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini
Ayah di Mataram Setubuhi Anak Kandungnya Dua Kali

Mataram, NTB – Seorang ayah di Mataram tega setubuhi anak kandungnya sendiri sebanyak dua kali. Peristiwa bejat ini terungkap setelah korban yang berusia 15 tahun mengeluhkan sakit dan berdarah di bagian kemaluannya kepada sang bibi.

Kasus ini dibenarkan oleh Kanit Jatanras Polresta Mataram, Ipda Adhitya Satrya S.Trk. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di kediaman mereka di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada akhir April 2024.

Pelaku yang berinisial R (39) tega melakukan aksinya saat sang istri sedang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.

“Pertama kali dilakukan akhir April, saat itu ibu korban baru seminggu terbang menjadi TKW. Kemudian beberapa hari kemudian, sekitar tanggal 1 Mei, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya,” ungkap Ipda Adhitya.

Baca Juga  Ungkap Pencurian Gamelan, Polresta Mataram Kembalikan ke Tiga Banjar

Aksi bejat R terbongkar setelah korban mengeluh sakit kepada sang bibi. Sang bibi kemudian menghubungi ibu korban yang saat itu sedang dalam perjalanan ke Arab Saudi.

Atas perintah sang ibu, bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram pada tanggal 4 Mei 2024.

Setelah menerima laporan, Unit PPA Polresta Mataram langsung melakukan visum dan hasilnya menunjukkan bahwa kemaluan korban mengalami luka sobek akibat benda tumpul.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap R di wilayah Kabupaten Sumbawa.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram,” jelas Ipda Adhitya.

Kepada petugas, R mengaku bahwa dia selama ini sangat dekat dengan putri keduanya.

Baca Juga  Bandar Togel Online di senggigi Diamankan Polisi

“Saat pertama kali melakukan itu, putri saya sedang tidur pulas sehingga dia tidak tahu kalau disetubuhi,” kata R.

Namun, korban mengaku bahwa dia merasakan ada yang masuk ke dalam kemaluannya. Saat buang air kecil, dia melihat keluar darah dan mengira bahwa dia sedang menstruasi.

Karena tidak terjadi apa-apa, beberapa hari kemudian R kembali menyetubuhi korban. Kali ini, korban mengetahui perbuatan bejat ayahnya dan menceritakannya kepada sang bibi.

R melarikan diri ke Kabupaten Sumbawa setelah mengetahui akan dilaporkan.

“Pelaku sempat mampir di rumah keluargnya di Lombok Timur untuk menyimpan sepeda motor lalu kemudian naik bus Damri ke Sumbawa,” kata Ipda Adhitya.

Atas perbuatannya yang Setubuhi Anak Kandungnya sendiri ini, R terancam hukuman berat. Ipda Adhitya berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Baca Juga  Piket SPK II Polsek Kuripan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dusun Tambang Eleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *