BeritaHukrimKriminal

Dua Pelaku Keributan Montong Buwuh Meninting Ditangkap! Ancaman 9 Tahun Penjara Menanti

×

Dua Pelaku Keributan Montong Buwuh Meninting Ditangkap! Ancaman 9 Tahun Penjara Menanti

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Keributan Montong Buwuh Meninting Ditangkap

Lombok Barat, NTB – Dua pelaku kerusuhan yang terjadi di Montong Buwuh Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, pada Jumat (10/5/2024) telah diringkus polisi. RM (21) dan LYIM (19), asal Lombok Tengah, ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Lobar.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menangani kasus ini. “Kita serius menangani kejadian ini dan kita akan tangani secara profesional,” ungkap beliau dalam keterangan resminya di Mapolres Lombok Barat, Sabtu (18/5/2024).

Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan 29 saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti seperti flashdisk berisi video kejadian, sarung kris, dump truck, sepeda motor Nmax, dan gerobak jualan yang rusak.

Baca Juga  Warga Gomong Bergotong Royong Basmi Sarang Nyamuk, Antisipasi Wabah Demam Berdarah

RM disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. Sementara LYIM dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman serupa.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Lombok Barat. Kapolres Junaedi mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain seiring pendalaman kasus.

“Percayakan kepada kami aparat penegak hukum, percayakan kepada kami Polres Lombok Barat untuk menyidik perkara ini dengan tuntas, hingga terang benderang sehingga kondusifitas di Lombok Barat tetap terjaga,” tegas Kapolres Junaedi. Pada kesempatan itu juga menghimbau masyarakat untuk tidak termakan hoax dan provokasi terkait kasus ini.

Baca Juga  Polres Lombok Barat Patroli Ketat Kantor DPRD Jelang Pemilu 2024

Penegakan hukum tegas dan profesional ditunjukkan Polres Lobar dalam menangani kasus keributan di Montong Buwuh ini. Kapolres mengajak agar bersama-sama jaga kondusifitas Lombok Barat dengan tidak mudah terprovokasi dan percayakan penyelesaiannya kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *