Edukasi

Polsek Sekotong Gencar Sosialisasi TPPO, Perangi Perdagangan Manusia di Lombok Barat

×

Polsek Sekotong Gencar Sosialisasi TPPO, Perangi Perdagangan Manusia di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Polsek Sekotong Gencar Sosialisasi TPPO

Sekotong, Lombok Barat – Polsek Sekotong gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dusun Gunung Anyar, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (22/6/2024).

Kapolsek Sekotong Polres Lombok Barat, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., mengatakan bahwa ini merupakan upaya nyata kepolisian. Dalam memerangi kejahatan kemanusiaan yang meresahkan masyarakat.

Edukasi Intensif untuk Masyarakat

Sosialisasi ini tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga berupaya mendidik masyarakat tentang bahaya TPPO dan cara menghindarinya. Iptu Suriarta menegaskan, “TPPO adalah kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Kami ingin masyarakat paham betul mengenai modus operandi TPPO dan tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.”

Berbagai materi disampaikan dalam sosialisasi ini, mulai dari pengertian TPPO, modus operandinya yang semakin beragam. Kemudian juga dampak yang ditimbulkan bagi korban dan keluarga, hingga langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan.

Baca Juga  Polsek Kuripan Gencar Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lombok Barat

Pamflet: Panduan Penting bagi Calon Pekerja Migran

Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah pembagian pamflet yang berisi informasi lengkap. Tentang mekanisme resmi bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia. Pamflet ini menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin mencari nafkah di luar negeri agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO.

“Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa ada jalur resmi yang aman dan terpercaya untuk bekerja di luar negeri. Jangan sampai mereka menjadi korban karena kurangnya informasi,” ujar Iptu Suriarta.

Hotline Satgas TPPO: Siap Melayani Aduan Masyarakat

Tidak hanya memberikan edukasi, Polsek Sekotong juga membuka akses bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi TPPO di lingkungan mereka. Nomor hotline Satgas TPPO Polda NTB yang tertera di pamflet. Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas kejahatan ini.

Baca Juga  Minggu Kasih di Pelabuhan Lembar: Polri Siap Tampung Aspirasi Pengguna Jasa

“Kami sangat berharap masyarakat aktif melaporkan jika ada dugaan TPPO. Semakin cepat kita bertindak, semakin banyak korban yang bisa kita selamatkan,” tegas Iptu Suriarta.

Dukungan Penuh dari Polres Lombok Barat

Kegiatan sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari Polres Lombok Barat. Kasi Humas Polres Lombok Barat, AKP I Gede Gumiarsana, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya Polsek Sekotong. Dalam memberantas TPPO, sehingga sosialisasi ini adalah salah satu bentuk nyata komitmen kami.”

AKP Gumiarsana juga menambahkan, “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi TPPO. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi tugas kita semua sebagai warga negara yang peduli akan kemanusiaan.”

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Dengan sosialisasi yang intensif dan upaya pencegahan yang terus melakukannya, sehingga angka TPPO di Lombok Barat dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat harapannya semakin sadar akan bahaya TPPO dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.

Baca Juga  Jumat Curhat di Labuapi Lombok Barat: Warga Keluhkan Judi Slot, Miras, dan Pencurian

“Kami akan terus melakukan sosialisasi ini secara berkala di berbagai wilayah di Lombok Barat. Kami yakin, dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menciptakan Lombok Barat yang bebas dari TPPO,” tutup Iptu Suriarta dengan penuh optimisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *