Binkam

Polres Lombok Barat Bentuk Satgas TPPO untuk Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

×

Polres Lombok Barat Bentuk Satgas TPPO untuk Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Bentuk Satgas TPPO

Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terdiri dari 37 personel.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Y.P. STK., SIK. mengatakan, langkah ini guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Terutama di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

“Selain penindakan, Satgas TPPO juga akan fokus pada upaya pencegahan untuk mengurangi risiko terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya, Rabu (14/6/2023).

Selain Penindakan, Juga Melakukan Upaya Pencegahan

Dalam upaya pencegahan, Satgas TPPO Polres Lombok Barat akan melaksanakan serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi, mereka di Lapangan juga menyampaikan informasi mengenai tanda-tanda perdagangan orang. Modus operandi yang umum para pelakugunakan, serta hak dan perlindungan yang korban miliki,” imbuhnya.

Baca Juga  Jumat Curhat, Kapolsek Lembar Dengar Keluhan dan Saran Masyarakat Desa Eyat Mayang

Menurutnya, Satgas TPPO ini juga akan bekerja sama dengan instansi pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga masyarakat lainnya. Dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat terkait kesadaran akan bahaya perdagangan orang.

“Melalui kegiatan ini, kami harapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” harapnya.

Selain itu, Satgas TPPO akan menjalin kerjasama dengan sektor pariwisata dan industri terkait untuk meningkatkan pemahaman tentang tanggung jawab social. Dalam melindungi para pekerja dan menghindari eksploitasi yang berpotensi menjadi perdagangan orang.

“Langkah ini penting mengingat sektor-sektor tersebut seringkali menjadi target utama para pelaku tindak pidana perdagangan orang,” imbuhnya.

Baca Juga  Menuju Wilayah Bebas Korupsi: Dedikasi Kodim 1606/Mataram dalam Reformasi Birokrasi

Bahaya TPPO, Bentuk Perbudakan Modern

Kasat Reskrim juga menekankan akan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang. Ia mengajak masyarakat untuk bersikap proaktif dengan melaporkan setiap indikasi perdagangan orang yang mereka temui.

“Informasi dari masyarakat dapat menjadi kunci dalam mengungkap jaringan dan pelaku tindak pidana perdagangan orang,” lugasnya.

Dengan adanya Satgas TPPO yang fokus pada penindakan dan pencegahan, Polres Lombok Barat berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman. Dari praktik perdagangan orang dan memberikan perlindungan kepada para korban.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Lombok Barat dalam menegakkan keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan memerangi perbudakan modern.

“Harus mendapatkan penaganan dengan serius, karena ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga  Pesta Malam Tahun Baru yang Penuh Gaya di Aruna Senggigi: Gala Dinner, Countdown Beach Party, dan Hadiah-Hadiah Menggiurkan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *