lombokprime.com – Tantangan masyarakat dalam mengakses keadilan di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih kompleks. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan bantuan hukum yang spesifik dan profesional, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dinamika Keadilan resmi hadir sebagai jawaban atas kekosongan layanan hukum yang mengintegrasikan aspek medis di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peresmian lembaga ini dilakukan melalui agenda Grand Launching yang berlangsung khidmat di Ruko Grand Lingkar, Mataram, pada Minggu (11/01/2026). Kehadiran LBH Dinamika Keadilan menandai tonggak sejarah baru sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum di NTB yang memfokuskan diri pada pendekatan terpadu berbasis medis, sebuah inovasi yang dinilai sangat krusial dalam menghadapi dinamika sengketa hukum modern.
Urgensi Akses Keadilan dan Ketimpangan Layanan Hukum
Kebutuhan akan pendampingan hukum di Indonesia menunjukkan tren yang terus meningkat secara signifikan. Berdasarkan data sepanjang tahun 2024, lembaga bantuan hukum besar seperti LBH Jakarta mencatat sedikitnya 6.887 pengaduan dari pencari keadilan. Fenomena ini mencakup spektrum kasus yang luas, mulai dari perkara pidana, perdata, hingga persoalan spesifik yang menimpa kelompok rentan.
Data tersebut juga menyoroti peningkatan jumlah perempuan dan anak-anak yang memerlukan bantuan hukum. Tercatat lebih dari 5.400 perempuan dan 356 anak memposisikan diri sebagai kelompok prioritas penerima layanan pro bono. Meski pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah berupaya meningkatkan alokasi anggaran untuk melayani ribuan kasus litigasi pada tahun 2025, kesenjangan di lapangan masih terlihat nyata.
Faktanya, sekitar 60 persen masyarakat Indonesia dilaporkan belum mengetahui hak-hak hukum mereka, termasuk keberadaan layanan bantuan hukum gratis yang disediakan negara. Kondisi ini diperburuk dengan hasil survei akademik yang menunjukkan bahwa hanya sekitar 54 persen kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki akses memadai terhadap layanan hukum cuma-cuma, dengan ketimpangan yang tajam di wilayah tertinggal dan terluar.
Komitmen Strategis LBH Dinamika Keadilan bagi Masyarakat NTB
Ketua LBH Dinamika Keadilan, dr. Danang Nur Adiwibawa, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran lembaga ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan yang merata di NTB. LBH ini berkomitmen memberikan bantuan hukum medis yang transparan, adil, dan profesional, terutama bagi masyarakat miskin, korban kekerasan, serta pasien dengan keterbatasan fisik dan mental.
“Dengan hadirnya LBH Dinamika Keadilan, kami berharap dapat membantu menjembatani komunikasi antara tenaga medis dan aparat hukum. Kami ingin memastikan proses hukum tidak merugikan pasien maupun tenaga kesehatan, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan berbasis fakta ilmiah,” ujar dr. Danang dalam pidato pembukaannya.
Lebih lanjut, dr. Danang menjelaskan bahwa lembaga ini mengusung visi besar agar hukum dapat menjadi instrumen penyeimbang dalam menciptakan keadilan sosial. Layanan yang ditawarkan mencakup aspek yang luas, mulai dari rehabilitasi korban, pemulihan psikologis, hingga advokasi kebijakan kesehatan dan sosial yang selama ini jarang tersentuh oleh lembaga bantuan hukum konvensional.
Sinergi Lintas Profesi dan Dukungan Tokoh Kesehatan
Kehadiran LBH Dinamika Keadilan mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan dan hukum. Dr. Asri Dwina Prihatni, atau yang akrab disapa Dokter Rina, selaku Ketua Biro Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (BHP2A IDI) Wilayah NTB, menyatakan bahwa lembaga ini merupakan mitra konstruktif yang sangat dibutuhkan.
“Kehadiran lembaga ini merupakan langkah strategis dan mulia dalam memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang profesional dan berintegritas. Sinergi lintas profesi sangat penting dalam menciptakan pelayanan publik yang adil, aman, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ungkap Dokter Rina dalam sambutannya.
Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan mitra strategis, termasuk Wakil Direktur Umum RSUD Tripat, perwakilan RS Bhayangkara dari unsur Pamin dan Subbid Yanmeddokpol, Ketua IDI Lombok Barat, serta para Direktur dari RSUD Praya, RS Awet Muda, dan RSI. Kehadiran para pimpinan institusi medis ini mempertegas dukungan kolektif terhadap model pendampingan hukum yang berbasis pada data dan realitas medis di lapangan.






