215.757 Wajib Pajak NTB Berebut Hadiah Emas

215.757 Wajib Pajak NTB Berebut Hadiah Emas.
215.757 Wajib Pajak NTB Berebut Hadiah Emas. (Ist)

Pajak Harus Kembali dalam Bentuk Pelayanan Publik

Miq Iqbal menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencapai hasil maksimal dari perubahan kebijakan tanpa memperbaiki tata kelola pemerintahan. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah agar setiap rupiah pajak benar-benar kembali kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen mengembalikan setiap rupiah pajak yang masyarakat bayarkan dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, serta berbagai program yang benar-benar bermanfaat. Kami ingin masyarakat yakin bahwa kami mewujudkan komitmen tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah kini memberikan dua bentuk penghargaan kepada masyarakat. Pertama, penghargaan secara langsung melalui diskon pajak dan undian hadiah bagi wajib pajak yang taat. Kedua, pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola agar dapat mengelola penerimaan pajak secara efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Provinsi NTB beserta seluruh mitra yang mendukung pelaksanaan program tersebut, di antaranya Polda NTB, Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, PT Amman Mineral, Baznas NTB, dan berbagai pihak lainnya.

Perubahan dari pendekatan pemutihan menuju penghargaan menjadi arah baru kebijakan Pemerintah Provinsi NTB dalam membangun budaya kepatuhan pajak. Pemerintah berharap masyarakat semakin terdorong membayar pajak tepat waktu karena merasa dihargai, sekaligus percaya bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *