lombokprime.com – Persoalan penanganan sampah menjadi perhatian utama Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal. Dalam silaturahmi dengan Kepala Pusat Kementerian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Ni Nyoman Santi, di Mataram, Kamis (3/7), hal utama yang disoroti adalah akar persoalan budaya masyarakat yang belum membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Budaya kita kalau mengolah sampah tanpa pemilahan, ini biayanya akan mahal,” tegas Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal.
Pemprov NTB Gagas Kurikulum Lingkungan di Sekolah
Guna mengatasi akar masalah tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun kurikulum khusus untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah.
“Ada mata pelajaran yang nanti melihat dari dekat dampak dari sampah ketika tidak diolah dengan benar. Supaya mereka paham,” ujar Iqbal.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pendidikan karakter sejak dini agar generasi muda memiliki kesadaran ekologis dan mampu berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Pengembangan TPA Regional Didorong untuk Efisiensi
Selain sektor pendidikan, Gubernur Iqbal juga menyebutkan rencana pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional, seperti yang telah ada di Lombok Barat dan Kota Mataram. Menurutnya, pembangunan TPA skala provinsi akan memberikan ruang intervensi lebih besar dalam penanganan sampah secara sistematis.
“Supaya provinsi bisa intervensi lebih dalam,” jelasnya.
Sampah di Gili Trawangan Butuh Penanganan Serius
Penanganan sampah juga menjadi sorotan khusus di kawasan wisata unggulan NTB, Gili Trawangan. Gubernur menyebut pelaku pariwisata telah menunjukkan kesiapan dalam mendukung pembenahan sampah, namun membutuhkan infrastruktur pendukung seperti tong sampah dan armada truk pengangkut.
“Mereka sudah siap, tinggal dukungan dari kita. Berikutnya semua harus punya tong sampah dan truk pembersih sampah,” katanya.
KLHK Tekankan Larangan Open Dumping dan Libatkan Industri
Kepala Pusat KLHK Bali Nusra, Ni Nyoman Santi, menambahkan pentingnya reformasi pengelolaan sampah dari pola lama yang dikenal sebagai open dumping—praktik pembuangan sampah sembarangan yang sudah dilarang di Indonesia.
“Ini perlu pembinaan langsung ke kabupaten/kota dengan bank sampah dan pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu,” jelas Nyoman.
Ia juga menekankan perlunya tanggung jawab produsen dalam mengelola limbah produk yang mereka hasilkan.
“Melibatkan pabrik yang menghasilkan produk-produk yang menghasilkan sampah, mereka harus bertanggung jawab ikut mengolah,” sambungnya.
Transformasi Menuju Sistem Ramah Lingkungan
Sistem open dumping diketahui sangat merusak lingkungan karena menyebabkan pencemaran tanah, air, dan udara, serta memicu perubahan iklim. Pemerintah kini mendorong penggunaan sistem sanitary landfill, yang lebih aman dan terkontrol.
Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, Nusa Tenggara Barat berharap menjadi contoh daerah dengan pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.





