NTB  

Pemprov NTB Targetkan Tiga Besar Nasional dalam E-Monev KIP 2026

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik. (Foto Diskominfotik NTB)

lombokprime.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang akan dilaksanakan Komisi Informasi Pusat pada akhir Mei mendatang. Pemprov NTB menargetkan kembali masuk jajaran provinsi terbaik nasional dengan capaian minimal tiga besar dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.

Target tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB yang digelar di Mataram, Senin. Pemerintah daerah menilai penguatan sistem pelayanan informasi publik menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik mengatakan seluruh PPID pelaksana di masing-masing OPD diminta meningkatkan kualitas pengelolaan, penyajian, dan pelayanan informasi publik, terutama terkait kelengkapan dokumen yang diunggah dalam sistem E-Monev KIP 2026.

Menurut dia, hasil evaluasi sebelumnya masih menemukan adanya ketidaksesuaian data yang diunggah sejumlah OPD sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam proses pembenahan tahun ini.

“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” kata Ahsanul didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Savrudin.

Ahsanul menjelaskan tantangan pelaksanaan E-Monev tahun ini semakin kompleks seiring perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov NTB. Perubahan tersebut menyebabkan sejumlah OPD mengalami penggabungan sehingga membutuhkan penyesuaian data dan dokumen secara menyeluruh.

Untuk memperkuat pelayanan keterbukaan informasi publik, Pemprov NTB juga menyiapkan sejumlah pembaruan sistem layanan informasi. Salah satunya melalui penyegaran tampilan website PPID yang akan mengangkat identitas lokal NTB dengan desain bernuansa rumah adat daerah.

Selain pembaruan tampilan, pemerintah daerah juga berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen publik. Nantinya masyarakat dapat langsung mengakses dokumen yang dibutuhkan tanpa harus melalui layanan pihak ketiga seperti penyimpanan Google Drive.

Langkah lain yang dilakukan yakni memperluas distribusi informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar pelayanan informasi pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan luas.

Meski demikian, evaluasi internal yang dilakukan Pemprov NTB masih menemukan sejumlah kelemahan dalam pengelolaan informasi publik di beberapa perangkat daerah. Beberapa OPD tercatat belum melengkapi dokumen pendukung tahun 2025 yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam E-Monev KIP nasional.

Pemerintah daerah pun mendorong seluruh OPD menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik Pemprov NTB atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi data dan memudahkan sinkronisasi informasi antarperangkat daerah.

Ahsanul menegaskan keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem teknologi informasi, tetapi juga bergantung pada koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

Ia meminta seluruh PPID di lingkungan Pemprov NTB terus memperkuat koordinasi dan komunikasi agar setiap kekurangan maupun kendala dalam pengelolaan informasi publik dapat segera diperbaiki bersama.

Dengan berbagai langkah pembenahan tersebut, Pemprov NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik sekaligus mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia dalam penilaian E-Monev KIP 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *