Berita

Puslitbang Polri Melakukan Penelitian Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri untuk Dukung Pengamanan Pemilu 2024

×

Puslitbang Polri Melakukan Penelitian Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri untuk Dukung Pengamanan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Puslitbang Polri Melakukan Penelitian Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri untuk Dukung Pengamanan Pemilu

Lombok Barat, NTB – Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) telah melaksanakan penelitian evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan penggelarannya.

Guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. Penelitian ini dilakukan di Mapolres Lombok Barat, sebagai salah satu dari 10 Polda yang menjadi sampel penelitian, Selasa (20/6/2023).

Tim Puslitbang Polri yang terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., selaku Ketua Tim, bersama dengan anggota Kompol Septi Astuti, S.T., M.A., dan Penda Bahrinel Siregar, didampingi oleh Konsultan dari Pusat Riset Telekomunikasi atau Elektronika dan Informatika Brin, Dr. Yana Taryana, M.T., bertanggung jawab dalam penelitian ini.

Kedatangan Tim Puslitbang Polri ini mendapat sambutan hangat dari Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede J, SH., S.I.K., M.A.P beserta jajarannya.

“Pada kesempatan hari ini, hadir menjadi responden dari jajaran Polres Lombok Barat Dalam mendukung kegiatan penelitian evaluasi ini,” ungkap Kapolres Lombok Barat.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Barat memaparkan kondisi sarana dan prasarana berupa HT yang di miliki oleh Polres Lombok Barat.

Baca Juga  Polres Lombok Barat Siap Amankan Pemilu 2024, Periksa Kendaraan Dinas Roda Dua

“Polres Lombok Barat juga sudah memiliki Comen Center dan alat CCTV, walaupun belum bisa tercover semua.Sehingga kedepan kita akan menambah Unit CCTV sehingga bisa tercover semua,” ungkapnya.

Dalam Sambutannya, Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., selaku Ketua Tim memaparkan latar belakang dari pelaksanaan penelitian evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan penggelarannya ini.

“Pemilihan umum merupakan salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapannya memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berbeda-beda, dengan eskalasi yang juga berbeda,” ungkap Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., saat membuka penelitian evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan penggelarannya di Polres Lombok Barat.

Polri sebagai salah satu ujung tombak dalam pengamanan Pemilu, menghadapi tantangan yang harus diselesaikan dengan baik.

Hal ini sejalan dengan amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 30 Ayat 4, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Pawai Takbiran Lintas Agama di Mataram: Simbol Solidaritas dan Kekayaan Budaya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mempersiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 jauh sebelumnya, termasuk anggaran, jumlah personel, serta sarana dan prasarana.

“Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dengan kebijakan transformasi organisasi. Mencakup pemenuhan sarana, prasarana, dan peralatan Polri secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Salah satu sarana yang penting dalam penyelenggaraan sistem telekomunikasi adalah alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2011.

“Alat komunikasi yang baik akan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi dan mendukung koordinasi yang lancar dalam sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal,” katanya.

Oleh karena itu, kesiapan alat komunikasi ini menjadi hal yang penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.

“Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang telah tergelar saat ini,” lanjutnya.

Evaluasi akan dilakukan terhadap kualitas dan performa alat komunikasi tersebut. Kedua, melakukan analisis terhadap kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.

Baca Juga  Polsek Sekotong Tingkatkan Patroli Rutin di Jam Rawan, Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Hal ini akan meliputi pengamatan terhadap proses distribusi, penggunaan, dan pemeliharaan alat komunikasi tersebut.

Dalam penelitian ini, Tim Puslitbang Polri akan bekerja sama dengan Polda NTB dan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan dari Pusat Riset Telekomunikasi atau Elektronika dan Informatika Brin, Dr. Yana Taryana, M.T.

“Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan rencana perbaikan terkait mutu dan penggelaran alat komunikasi Polri. Sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu 2024,” tegasnya.

Penelitian ini merupakan langkah yang penting dalam menjaga dan meningkatkan kapabilitas komunikasi Polri.

Sehingga dapat memberikan respons yang cepat dan efektif dalam situasi yang beragam selama proses Pemilu.

“Dengan demikian, Polri akan semakin siap dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengaman dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu yang aman, demokratis, dan tertib,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *