BeritaHukrim

Pengungkapan Kasus Pencurian di Bima Ungkap Jaringan Narkoba Tersembunyi

×

Pengungkapan Kasus Pencurian di Bima Ungkap Jaringan Narkoba Tersembunyi

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan Kasus Pencurian di Bima Ungkap Jaringan Narkoba Tersembunyi

Bima, NTB – Polsek Bolo, Polres Bima, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang tersembunyi di balik kasus pencurian. Pelaku pencurian berinisial AF, yang diringkus pada Rabu (29/05), ternyata juga merupakan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat Kecamatan Bolo.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa penemuan 11 paket sabu di kediaman AF saat penggeledahan barang bukti pencurian menjadi titik awal pengungkapan jaringan ini. “Kami tidak menyangka bahwa kasus pencurian ini akan mengarah pada jaringan narkoba. Ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah kriminalitas di wilayah kita,” ujar Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin.

Satresnarkoba segera berkoordinasi dengan Polsek Bolo untuk mendalami keterlibatan AF dalam peredaran narkoba. Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki jaringan ini hingga ke akarnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Bima. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda kita,” tegasnya.

Baca Juga  Pospam GMS Amankan Malam Tahun Baru dengan Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas

Kapolres Bima, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, juga mengimbau masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan ini. Laporkan segera jika Anda mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” himbaunya.

Saat ini, AF telah diamankan di Mapolres Bima dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa memiliki banyak lapisan, dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci dalam mengungkap dan memberantasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *