Mataram, (lombokprime com) : – Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh provinsi di Indonesia ini, menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat di masa mendatang.
Pembukaan Rakernas berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Selain dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Hukum RI yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua LPSK RI, jajaran pengurus DPP dan DPD KAI se-Indonesia, pembina dan penasehat organisasi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rakernas tahun ini tidak hanya berfokus pada agenda internal organisasi. KAI juga merangkaikan kegiatan dengan Gerakan Seribu Paralegal hasil kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi NTB, diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar, hingga peringatan Hari Ulang Tahun KAI ke-18.
*Momentum Evaluasi dan Penguatan Organisasi*
Ketua Panitia Nasional Rakernas, Adv Muh. Israq Mahmud, SHi., CLA., CIL mengatakan, Rakernas merupakan forum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan profesi advokat yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Pres Israq memberikan apresiasi kepada Ketua Presidium DPP KAI yang dinilai memiliki dedikasi besar dalam memimpin dan menjaga keberlangsungan organisasi.
“Beliau (Pres Heru) tidak hanya nakhoda yang memegang kendali dan kemudi tetapi juga turut mendayung ketika ombak menjadi tinggi. Beliau tidak sekadar memimpin dari depan melainkan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaganya untuk memastikan kapal besar organisasi telah berlayar menuju tujuan.”
Menurutnya, profesi advokat merupakan salah satu elemen penting dalam sistem peradilan, yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.
“Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Advokat tidak hanya profesi yang memberikan jasa hukum tetapi mengemban amanah konstitusi untuk menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan. Advokat dituntut menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan kode etik profesi.”
Ia menegaskan, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat harus terus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam menjalankan profesi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap advokat tidak hanya dibangun melalui kemampuan hukum tetapi juga melalui sikap dan keteladanan dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu Rakernas sangat penting menjadi momentum krusial mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan langkah strategis di masa akan datang.”tegasnya.
Pres Israq menilai, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh para advokat dengan peningkatan kapasitas dan solidaritas profesi.
“Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan mengharuskan para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan dan solidaritas profesi,” ujarnya.

*Gerakan Seribu Paralegal dari NTB untuk Indonesia*
Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S Notonegoro, SH., MH., CRA, mengatakan, Rakernas tahun ini menjadi momentum evaluasi organisasi pasca Kongres Solo sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung.






