“Kehadiran rekan rekan dalam forum Rakernas bagaimana kita mengevaluasi perjalanan dan kinerja pasca kongres Solo,” katanya.
Menurut Pres Heru, Rakernas tidak boleh dipandang sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum untuk menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.
“Rakernas bukan hanya ritual apalagi seremonial. Kita rangkaiakan dengan beberapa kegiatan atas kerjasama KAI dan Pemprov NTB dalam bentuk Gerakan Seribu Paralegal. Dari NTB untuk Indonesia,”ungkapnya.
Program tersebut, lanjut Pres Heru, merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Kami ingin meninggalkan ilmu pengetahuan untuk masyarakat hingga tingkat desa. Kami tidak mengeluarkan biasa sepeserpun karena dibiayai Pemerintah Provinsi NTB,” katanya
Selain pelatihan paralegal, KAI juga menggelar diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar dan tokoh untuk membahas isu-isu strategis terkait hukum dan kebangsaan.
“Selain itu malam ini kita akan menggelar diskusi publik yang kebetulan beberapa pakar sudah menginformasi hadir,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan Rakernas juga akan ditutup dengan perayaan Hari Ulang Tahun KAI ke-18 yang menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi sekaligus pemberian penghargaan kepada kader-kader terbaik.
“Besok kita melakukan Rakernas dan malamnya kita merayakan HUT KAI ke-18. Momen kali ini baik secara kelembagaan maupun personal DPP KAI akan memberikan apresiasi dan penghargaan pada DPD KAI dan Advokat yang memiliki prestasi luar biasa,”ucapnya.
*Peran Penting KAI Menjaga Supremasi Hukum*
Menteri Hukum RI melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi KAI dalam memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“KAI merupakan salah satu organisasi advokat yang memiliki peran penting menjaga supremasi hukum. Melalui peran Advokat yang profesional berintegritas organisasi berkontribusi menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.”
Menurutnya, tantangan profesi advokat saat ini tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu hukum, tetapi juga kemampuan memahami kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum.
“Advokat tidak hanya dituntut memiliki kapasitas ilmu tapi sensivitas sosial yang tinggi untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kemenkum terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Posbakum tingkat desa. Ini merupakan wujud nyata untuk kelompok rentan dan kurang mampu memperoleh informasi dan bantuan hukum yang terjangkau,” katanya.
Karena itu, keberadaan advokat dinilai sangat strategis dalam mendukung upaya negara menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Peran Advokat menjadi strategis. Ia tidak hadir di ruang sidang tapi juga memperluas akses keadilan bagi masyarakat untuk memperkuat Posbakum yang kini hadir di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Andy juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi melalui integritas dan ketaatan terhadap kode etik.
“Saya mengajak seluruh jajaran KAI menjaga integritas, profesionalisme, independensi dan menjunjung kode etik profesi, “katanya.
*NTB Apresiasi Gerakan Seribu Paralegal*
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KAI yang memilih NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18.






