Karena tanpa kepemimpinan negara, pertanian akan berjalan liar. Dan ketika pertanian berjalan liar, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil panen, tapi masa depan bangsa.
Sampai di sini, saya semakin memahami, Instruksi Ibu Mega itu bukan sekadar arahan. Ia adalah peringatan. Peringatan bahwa kita sudah terlalu lama membiarkan banyak hal berjalan tanpa arah. Peringatan bahwa waktu kita tidak banyak. Dan peringatan bahwa kalau kita tidak bergerak sekarang, kita akan menyesal di kemudian hari.
Saya merasakan itu bukan hanya sebagai kader, tetapi sebagai manusia yang hidup dan tumbuh bersama rakyat. Instruksi itu menyentuh sesuatu yang sangat dalam. Dan karena itu, ia tidak bisa dijawab dengan biasa-biasa saja. Ia harus dijawab dengan kesungguhan.
Kegelisahan tidak boleh berhenti menjadi perasaan. Ia harus berubah menjadi gerakan. Gerakan untuk menghidupkan kembali kesadaran tentang pentingnya tanah. Gerakan untuk mengajak petani berani mencoba pola tanam yang lebih beragam. Gerakan untuk mendorong pemerintah membuka mata dan bertindak nyata, dan gerakan untuk menggerakkan semua elemen, tapi dengan arah yang jelas.
Saya sadar, ini bukan pekerjaan mudah. Tapi saya juga sadar, tidak ada pilihan lain. Karena kalau kita diam, maka yang akan kita wariskan bukan kemakmuran, melainkan krisis.
*Pangan dan Jalan Ideologi*
Saya sering merenung, di tengah perjalanan panjang ini, tentang apa sebenarnya yang sedang kita perjuangkan?
Apakah sekadar menang dalam kontestasi politik? Ataukah ada sesuatu yang lebih dalam, lebih mendasar?
Bagi saya, jawaban itu menjadi semakin jelas ketika saya berdiri di tengah sawah, berbicara dengan petani, dan mendengar langsung kegelisahan mereka. Perjuangan politik, pada akhirnya, harus kembali ke hal paling dasar: kehidupan manusia.
Dan pangan adalah fondasinya. Tanpa pangan, tidak ada kedaulatan.
Tanpa pangan, kemerdekaan menjadi rapuh. Tanpa pangan, negara hanya berdiri secara formal, tanpa kekuatan sejati.
Di titik inilah, saya memahami bahwa persoalan pertanian bukan sekadar urusan teknis. Ia adalah persoalan ideologi.
Kita sering mendengar istilah kedaulatan pangan. Diucapkan dalam pidato. Ditulis dalam dokumen. Dijadikan program.
Tapi di lapangan, saya bertanya: Apakah kita benar-benar menjalankannya?
Kedaulatan pangan bukan hanya soal cukup makan. Ia adalah soal kemampuan bangsa untuk menentukan sendiri sistem pangannya.
Artinya, petani berdaulat atas lahannya. Negara berdaulat atas kebijakannya. Rakyat tidak bergantung pada pihak luar untuk kebutuhan paling mendasar.
Namun hari ini, kita menghadapi paradoks. Di satu sisi, kita berbicara tentang kedaulatan. Di sisi lain, kita membiarkan sistem pertanian kita berjalan tanpa arah yang jelas.
Ketika pola tanam tidak diatur, ketika penyuluh tidak hadir, ketika tanah dibiarkan rusak, di situlah kedaulatan mulai terkikis, perlahan tapi pasti.
Saya teringat pada satu gagasan besar Bung Karno: BERDIKARI. Berdiri di atas kaki sendiri.
Gagasan ini bukan sekadar retorika. Ia adalah fondasi berpikir tentang bagaimana sebuah bangsa harus hidup.
Dalam konteks pangan, berdikari berarti, kita tidak boleh menggantungkan hidup pada pihak lain untuk makan.
Bayangkan sebuah bangsa yang harus bergantung pada impor untuk kebutuhan pokoknya. Apa yang terjadi jika suatu hari akses itu terputus?
Sejarah dunia sudah berkali-kali menunjukkan, ketika krisis global terjadi, setiap negara akan lebih dulu menyelamatkan dirinya sendiri. Dalam situasi seperti itu, hanya bangsa yang memiliki sistem pangan kuat yang akan bertahan.






