Sosial  

Rintihan Dan Catatan H. Rahmat Hidayat, Tehadap Krisis Lahan Yang Mengancam Ketahanan Pangan.

Dan berdikari bukan hanya soal produksi. Ia adalah soal sistem, disiplin, dan kesadaran kolektif.

Karena itu, dalam setiap kebijakan, selalu ada pertanyaan mendasar: berpihak kepada siapa?

Dalam konteks pangan, keberpihakan itu harus jelas. Kepada petani. Tapi keberpihakan tidak cukup dengan kata-kata. Ia harus hadir dalam bentuk nyata. Kebijakan yang melindungi lahan mereka, sistem yang membantu mereka meningkatkan produktivitas tanpa merusak tanah, dan pendampingan yang membuat mereka tidak berjalan sendiri .Saya melihat hari ini, petani sering kali berada di posisi yang sulit.

Di satu sisi, mereka dituntut untuk terus memproduksi. Di sisi lain, mereka tidak diberi cukup dukungan untuk menjaga keberlanjutan. Ini bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah masalah politik.

Karena keputusan-keputusan yang diambil hari ini akan menentukan siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung akibatnya di masa depan.

Sebagai kader partai, saya menyadari satu hal penting. Partai tidak boleh hanya hadir saat pemilu. Partai harus hadir di tengah kehidupan rakyat. Termasuk dalam urusan yang paling mendasar seperti pangan.

Oleh sebab itu, Instruksi Ibu Ketua Umum bukan sekadar perintah organisasi.
Ia adalah panggilan untuk kembali ke akar. Ke akar ideologi. Ke akar perjuangan. Ke akar hubungan dengan rakyat.

Tapi saya juga jujur. Kita punya keterbatasan. Tidak semua kader memiliki lahan. Tidak semua kader memiliki kapasitas teknis untuk mengatur pertanian.

Di sinilah batas antara peran partai dan peran negara menjadi jelas. Partai bisa menggerakkan kesadaran. Tapi negara harus menghadirkan sistem.

Dan tanpa sistem itu, gerakan apa pun akan sulit mencapai hasil yang berkelanjutan.

Saya tidak ingin menutup mata terhadap kenyataan. Kita pernah berada dalam kekuasaan. Kita pernah memiliki kesempatan untuk membangun sistem yang lebih kuat.

Dan hari ini, kita harus berani melakukan refleksi. Apa yang sudah dilakukan? Apa yang belum? Dan apa yang harus diperbaiki ke depan?

Refleksi ini bukan untuk menyalahkan. Tapi untuk memastikan bahwa kita tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Karena dalam urusan pangan, kesalahan kecil hari ini bisa menjadi krisis besar di masa depan.

Instruksi Ibu Ketua Umum kini saya pahami sebagai ajakan untuk kembali ke jalur ideologis. Bahwa perjuangan kita bukan hanya soal kekuasaan, tapi soal kedaulatan rakyat.

Dan kedaulatan itu dimulai dari hal paling sederhana: Kemampuan untuk makan dari hasil tanah sendiri.

Karena itu, menjawab instruksi ini tidak cukup dengan program biasa. Ia harus dijawab dengan Keberanian mengubah cara pandang. Kesungguhan membangun sistem. Konsistensi dalam berpihak pada rakyat kecil.

Ini bukan pekerjaan satu hari. Ini bukan pekerjaan satu periode. Ini adalah kerja sejarah.

Dan jika kita gagal, apa yang akan terjadi?

Saya sering membayangkan satu kemungkinan yang paling buruk. Bagaimana jika kita tidak berubah? Bagaimana jika pola tanam tetap seperti sekarang? Bagaimana jika tanah terus rusak? Bagaimana jika generasi petani semakin berkurang?

Maka suatu saat, kita akan sampai pada titik di mana Produksi menurun. Ketergantungan meningkat. Harga melonjak. Dan rakyat kecil yang paling merasakan dampaknya.

Saat itu terjadi, kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa kita tidak tahu. Karena tanda-tandanya sudah ada hari ini.

*Kita Sedang Diuji*

Mungkin inilah ujian kita sebagai generasi. Apakah kita hanya akan menikmati apa yang diwariskan oleh generasi sebelumnya, lalu membiarkannya habis? Atau kita akan menjadi generasi yang memperbaiki, merawat, dan memastikan semuanya tetap ada untuk yang akan datang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *