Jajaran Polsek Narmada bergerak cepat menangani insiden kebakaran lahan yang melanda kawasan bantaran Sungai Gebong, Dusun Tanak Beak Barat, Desa Tanak Beak, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (4/9/2026). Aparat kepolisian bersama warga setempat berjibaku memadamkan api yang membakar tumpukan sampah dan rumpun pohon bambu di lokasi tersebut.
Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. memimpin langsung personelnya menuju tempat kejadian perkara sekitar pukul 08.00 Wita, usai menerima laporan cepat dari masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, kobaran api melahap area bantaran sungai dengan panjang sekitar 50 meter.
“Begitu menerima informasi, kami langsung mendatangi lokasi dan bersama warga berupaya memadamkan api agar tidak meluas,” ujar AKP Ariawan di lokasi kejadian.
Penanganan Lanjutan Bersama Dinas Pemadam Kebakaran
Meskipun upaya awal pemadaman secara manual oleh warga dan aparat sempat membuat api terlihat mereda, ancaman belum sepenuhnya berakhir. Bara api ternyata masih menyala tersembunyi di bawah tumpukan sampah yang cukup tebal.
Menyadari potensi bahaya yang masih mengintai, petugas Piket SPKT Polsek Narmada segera mengambil langkah taktis dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Barat.
Respons cepat ditunjukkan oleh instansi terkait. Sebanyak dua unit armada mobil pemadam kebakaran beserta enam personel diterjunkan ke lokasi dan tiba pada pukul 11.45 Wita. Petugas damkar bersama kepolisian langsung melakukan pendinginan dan penyemprotan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Operasi pemadaman tersebut akhirnya tuntas, dan api dinyatakan benar-benar padam pada pukul 12.30 Wita.
Imbauan dan Peringatan untuk Warga
Dari hasil penelusuran sementara di lapangan, insiden ini diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga secara sembarangan. Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian memberikan peringatan keras agar masyarakat lebih waspada dalam mengelola sampah, khususnya di tengah kondisi cuaca dan lingkungan yang kering.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar lahan kering dan bantaran sungai. Api kecil bisa cepat membesar dan membahayakan lingkungan,” tutur AKP Ariawan.
Lebih lanjut, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) skala kecil maupun besar. Warga diminta untuk segera mengambil tindakan pencegahan atau melapor kepada pihak berwenang jika menemukan potensi bahaya di sekitar tempat tinggal mereka.
“Kami mengajak warga ikut menjaga lingkungan. Jika melihat api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas,” tegasnya.










